photo Sportbook-02_zpsq8adnj4s.gif
 

Unknown Unknown Author
Title: Fahri Hamzah Menolak Jawaban PKS
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Jakarta - Dalam agenda sidang lanjutan perkara gugatan yang telah diajukan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera atau kerap disebut d...


Jakarta - Dalam agenda sidang lanjutan perkara gugatan yang telah diajukan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera atau kerap disebut dengan PKS, Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendengarkan tanggapan dari pihak penggugat. Dalam tanggapannya, Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya telah menolak seluruh jawaban dari PKS.

Selaku kuasa hukum Fahri Hamzah. Mujahid A.Latief mengatakan dalam pembacaan gugatan yang dikemukakan oleh Partai Keadilan Sejahtera selaku pihak tergugat dalam jawaban atas eksepsi tidak dapat dipisahkan.

Kami sebagai penggugat menolak dan membantah dengan sangat tegas seluruh dalil-dalil jawaban dari para tergugat sebagaimana dalam bagian pokok permasalahan kecuali yang diakui kebenarannya oleh penggugat.'' tegas Mujahid selaku kuasa hukum Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 6/6/2016.

Terdapat lima pihak PKS yang digugat Fahri Hamzah diantaranya adalah Wakil Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman, Anggota Majelis Takhim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.

Fahri Hamzah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kerena tidak terima karena dirinya telah dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera. Wakil Ketua DPR tersebut merasa pemecatan dari keanggotaannya itu bersifat sepihak.

Advertisement

 photo Sportbook-02_zpsq8adnj4s.gif

Posting Komentar

 
Top